Rabu, 29 Juni 2016
FENOMENA WARGA NEGARA INDONESIA
yang dapat saya tambahkan dari uraian diatas adalah pemerintah harus lebih tegas dalam melaksanakan tugasnya, apalagi dalam masalah hukum. hukum sangat berpengaruh pada setiap negara. terutama dalam bidang ketertiban dan keamaan dari negara itu sendiri. jika hukum itu sendiri tidak dijalankan dengan benar, bagaimana menjamin ketertiban dan keamanan dari negara itu ? saya berharap indonesia dapat menjadi negara yang tertib, aman dan teratur. dengan memberi hukuman yang pantas untuk tersangka kejahatan agar tidak melakukan nya lagi.
Selasa, 28 Juni 2016
POLITIK, STRATEGI NASIONAL DAN CLEAN GOVERNANCE
1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN POLITUK DAN STATEGI NASIONAL !
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Dalam konteks memahami politik perlu dipahami.
Secara umum, sejarah politik berfokus pada peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan negara-negara dan proses politik formal. Menurut Hegel, Sejarah Politik "adalah gagasan tentang negara dengan kekuatan moral dan spiritual di luar kepentingan materi pelajaran: itu diikuti bahwa negara merupakan agen utama dalam perubahan sejarah" Ini salah satu perbedaan dengan, misalnya, sejarah sosial, yang berfokus terutama pada tindakan dan gaya hidup orang biasa, atau manusia dalam sejarah yang merupakan karya sejarah dari sudut pandang orang biasa.
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
a. Dalam arti kepentingan umum (Politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a. proses pertimbangan
b. menjamin terlaksananya suatu usaha
c. pencapaian cita-cita/keinginan
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.
Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
2. JELASKAN MENGENAI GOOD AND CLEAR GOVERNANCE !
Pengertian Good and Clean Governance
Istilah Good and Clean Governance merupakan wacana baru dalam kosakata ilmu politik. Ia muncul pada awal 1990-an. Secara umum, istilah Good and Clean Governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, pengertian Good Governance tidak sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerntah maupun nonpemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) dengan istilah Good Corporate. Bahkan, prinsip-prinsip Good Governance dapat pula diterapkan dalam pengelolaan lembaga sosial dan kemasyarakatan dari yang paling sederhana hingga yang berskala besar, seperti arisan, pengajian, perkumpulan olahraga di tingkat Rukun Tetangga (RT), organisasi kelas, hingga organisasi di atasnya.
Di Indonesia, substansi wacana Good Governance dapat dipadankan dengan istilah pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Pemerintahan yang baik adalah sikap di mana kekuasaan dilakukan oleh masyarakat yang diatur oleh berbagai tingkatan pemerintah negara yang berkaitan dengan sumber-sumber sosial, budaya, politik, serta ekonomi. Dalam praktiknya, pemerintahan yang bersih (Clean Governance) adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan prinsip di atas, pemerintahan yang baik itu berarti baik dalam proses maupun hasil-hasilnya. Semua unsur dalam pemerintahan bisa bergerak secara sinergis, tidak saling berbenturan, dan memperoleh dukungan dari rakyat. Pemerintahan juga bisa dikatakan baik jika pembangunan dapat dilakukan dengan biaya yang sangat minimal namun dengan hasil yang maksimal. Faktor lain yang tak kalah penting, suatu pemerintahan dapat dikatakan baik jika produktivitas bersinergi dengan peningkatan indikator kemampuan ekonomi rakyat, baik dalam aspek produktivitas, daya beli, maupun kesejahteraan spiritualitasnya.
Untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi di atas, proses pembentukan pemerintahan yang berlangsung secara demokratis mutlak dilakukan. Sebagai sebuah paradigma pengelolaan lembaga negara, Good and Clean Governance dapat terwujud secara maksimal jika ditopang oleh dua unsur yang saling terkait: negara dan Masyarakat Madani yang di dalamnya terdapat sektor swasta. Negara dengan birokrasi pemerintahannya dituntut untuk mengubah pola pelayanan publik dari perspektif birokrasi elitis menjadi birokrasi populis. Birokrasi populi adalah tata kelola pemerintahan yang berorientasi melayani dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pada saat yang sama, sebagai komponen di luar birokrasi negara, sektor swasta (Corporate Sectors) harus pula bertanggung jawab dalam proses pengelolaan seumber daya alam dan perumusan kebijakan publik dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis. Dalam hal ini, sebagai bagian dari pelaksanaan Good and Clean Governance, dunia usaha berkewajiban untuk memiliki tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR), yakni dalam bentuk kebijakan sosial perusahaan yang bertanggung jawab langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di mana suatu perusahaan beroperasi. Bentuk tanggung jawab sosial (CSR) ini dapat diwujudkan dalam program-program pengembangan masyarakat (Community Empowerment) dan pelestarian lingkungan hidup.
sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Portal:Politik
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_politik
https://wiryawiguna.wordpress.com/2013/05/12/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
https://muhamadmardenni.wordpress.com/2015/06/29/politik-dan-strategi-nasional/
http://faridpelajar.blogspot.co.id/2013/02/good-and-clean-governance.html
Langganan:
Postingan (Atom)