1.
PENGERTIAN NEGARA, WARGA,
KEWARGANEGARAAN
Pengertian Negara
Kata "negara" dipakai beberapa
ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan khusus mengenai
jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih diperdebatkan kedaulatannya.
Ada total 206 negara, dengan 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan. Meskipun bukan negara berdaulat,
Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (yang tergabung dalam Britania
Raya) adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai
negara.[5][6][7][8] Bekas negara lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari
Jerman) dan Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai
"negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah
negara yang berdiri sendiri pada masa lalu
Pengertian Warga
Warga mengandung arti peserta, anggota atau
warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau
anggota dari organisasi yg bernama
negara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang
berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan
hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu. Dalam Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 1 angka (1)
pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan
peraturan perundangundangan.
Secara umum, pengertian warga negara adalah
anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
Warga negara dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata citizens. Seseorang dapat
menjadi warga negara setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh
suatu negara.
Pengertian Kewarganegaraan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
pengertian kewarganegaraan adalah hal yang berhubungan dengan warga negara dan
keanggotaan sebagai warga negara. Menurut pasal 1 angka (2) Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pengertian
kewarganegaraan adalah segala hal ikhwal yang berhubungan dengan warga negara.
Dalam bahasa Inggris, kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya
keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan
antara negara dengan warga negara. Istilah
kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti yuridis dan sosiologis.
Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai
dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara. Adanya ikatan
hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada
di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum
tersebut antara lain akta kelahiran, surat pernyataan, dan bukti
kewarganegaraan.
Kewarganegaraan dalam arti sosiologis tidak
ditandai dengan ikatan hukum. Akan tetapi ditandai dengan ikatan emosional,
seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan
ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga
negara yang bersangkutan. Orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh
pada kekuasaan atau wewenang negara lain. Negara lain tidak berhak
memperlakukan kaidah-kaidah hukum kepada orang yang bukan warga negaranya.
2.
TERJADINYA SUATU NEGARA
A.
SECARA TEORITIS
1)
Teori kontrak sosial
Teori kontrak sosial beranggapan bahwa
negara dibentuk berdasarkan perjanjian perjanjian masyarakat. Teori ini adalah
salah satu teori terpenting mengenai asal usul negara. Teori asal usul mulai
negara yang berdasarkan atas kontrak sosial
ini dapat dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ
Rousseau.
2)
Teori ketuhanan
Teori ketuhanan dikenal dengan dokrit
teokratis dalam teori asal usul negara. teori ini bersifat universal dan
dilakukan di beberapa negara
3)
Teori kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat
diartikan bahwa negara pertama kali dibentuk atas hasil dominasi dari kelompok
yang kuat terhadap kelompok yang lemah.
4)
Teori organis
Dalam teori organis, negara dianggap atau
disamakan dengan makhluk hidup.individu yang merupakan komponen-komponen negara
dianggap sel sel dari makhluk hidup itu.
5)
Teori historis
Teori histori evolusionistis (gradualistic
theory)merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga lembaga sosial tidak
dibuat.
6)
Teori kedaulatan
Istilah “daulat” berasal dari bahasa arab
“daulah” yang berarti kekuasan tertinggi. Dengan demikian kedaulatan dapat
didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
B. SECARA FAKTUAL
Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan yang benar - benar terjadi.
Menurut fakta sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
-
Pendudukan ( Occopatie )
Terjadi ketka suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai
kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia
yang diduduki oleh kaum Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
-
Proklamasi ( Proclamation )
Suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan
sehingga berhasil merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya:
Indonesia pada 17 Agustus 1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan
Belanda.
-
Penarikan ( Accesie )
Mulanya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul
dari dasar laut ( delta ). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok
orang hingga akhirnya membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari
delta sungai Nil.
-
Penyerahan ( Cessie )
Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar
perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada
Prussia ( Jerman ).
-
Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh
bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun
1948 banyak mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
-
Pemisahan ( Separatise )
Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya
kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda
dan menyatakan merdeka.
-
Peleburan ( Fusi )
Terjadi ketika negara - negara kecil yang mendiami suatu wilayah
mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh:
terbentuknya federasi kerajaan Jerman tahun 1871.
-
Pembentukan baru
Wilayah negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh:
Uni Soviet pecah kemudian muncul negara - negara baru.
C. Secara primer
Terjadinya negarasecara primer, yaitu asal
usul mula terjadinya negara diawali dengan adanya keluarga yang memiliki
kebutuhan masing masing
Negara terjadi melalui beberapa tahapan dan
tidak ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Tahapan terjadinya Negara:
1) Genoot Schaft (Suku)
Terdapat
istilah Primus Interpares yang artinya Yang utama di antara sesama.
2) Rijk/Reich (Kerajaan
Di
sini muncul kesadaran hak milik dan hak atas tanah.
3) State/nasional
Kesadaran
akan perlunya demokrasi dan kedaulatan rakyat.
4) Diktatur Natie
D. Secara sekunder
Asal mula terjadinya Negara secara sekunder
lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya Negara/lahirnya Negara ada
hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat beberapa macam dari asal mula
terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1)
Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan
bangsa lain.
2)
Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk
1 negara.
3)
Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara
lain tanpa perlawanan.
4)
Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan kepada
Negara lain berdasarkan perjanjian.
5)
Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah
karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh
kelompok.
6)
Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong kemudian
diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.
7)
Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan
memunculkan Negara baru di atasnya.
8)
Separasi
E. PENTINGNYA PENGAKUAN SUATU NEGARA
OLEH NEGARA LAIN
Salah satu unsur terdirinya suatu negara
adalah adanya pengakuan suatu negara kepada negar lain.
Ada dua teori yang menyatakan bahwa
kedudukan unsur pengakuan negarakepada negara lain ini ada dua, yaitu teori
konstitutif dan deklaratoir.
A.
Teori konstitutif menyatakan bahwa unsur pengakuan sangat penting dalam
pembentukan negara. Hal itu dikarenakan unsur inilah yang menjadikan negara
dapat melangsungkan kehidupannya dalam hubungan internasional.
B.
Teori deklaratif menyatakan bahwa unsur pengakuan hanya merupakan
pengumuman terhadap negara lain bahwa telah berdiri negara baru. Ada atau
tidaknya unsur ini, negara masih dapat melangsungkan kehidupannya.
Pengakuan suatu negara sangat penting
terutama bagi negara baru karena faktor faktor yaitu :
A.
Tanpa pengakuan suatu negara maka negara baru tersebut akan terancam
kelangsungan kehidupannya.
B.
Sudah menjadi hukum alam bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri
tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain
3.
PROSES TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA
Indonesia dahulu dikenal dengan penghasil
rempah-rempah dan kaya akan sumber daya alam. Indonesia juga memiliki letak
yang strategis di jalur pelayaran dan perdagangan dunia. Banyak
pedagang-pedagang di berbagai dunia datang ke Indonesia. Bangsa Barat mulai
datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang rempah-rempah. Bangsa Barat
mendapat keuntungan yang besar dari perdagangan rempah-rempah. Mereka mulai
serakah dan menguasai perdagangan di Indonesia. Semakin lama bangsa Barat mulai
berkuasa di wilayah Indonesia. Belanda adalah bangsa Barat yang berkuasa paling
lama di Indonesia. Belanda berkuasa kurang lebih selam 350 tahun. Bangsa
Belanda berhasil diusir oleh bangsa Jepang. Jepang menggantikan Belanda
berkuasa di Indonesia.
Perjuangan untuk meraih kemerdekaan
bukanlah sebuah hadiah yang diberikan oleh Negara Jepang yang telah menjajah
Indonesia. Bukan pula hadiah dari Belanda. Kemerdekaan juga bukan terjadi
secara kebetulan. Kemerdekaan hadir karena ada perjuangan. Perjuangan untuk
meraih kemerdekaan ini dilalui dengan pengorbanan yang besar. Tidak sedikit
biaya yang dikorbankan. Bahkan banyak pejuang yang gugur dalam merebut
kemerdekaan Indonesia. Berbagai bentuk perlawanan untuk merebut kemerdekaan
dari tangan penjajah telah dilakukan. Meskipun saat itu perjuangan banyak yang
masih bersifat kedaerahan. Beberapa contoh pahlawan yang ikut melakukan
perlawanan terhadap penjajah Belanda, antara lain sebagai berikut. 1. Sultan
Agung melakukan perlawanan di Mataram. 2. Sultan Hassanudin melakukan
perlawanan di Makassar. 3. Sultan Ageng Tirtoyoso melakukan perlawanan di
Banten dan Jakarta. 5. Imam Bonjol melakukan perlawanan di Sumatra Barat. 6.
Pangeran Diponegoro melakukan perlawanan di Jawa. 7. Cut Nyak Dien dan Teuku
Umar melakukan perlawanan di Aceh. 8. Pangeran Antasari melakukan perlawanan di
Banjarmasin. Diberlakukannya politik etis di Indonesia membuat bangsa Indonesia
mendapatkan pendidikan Barat. Meskipun pendidikan Barat bertujuan untuk
mencetak tenaga murah bagi perusahaan Belanda. Tokoh Indonesia berhasil
memanfaatkannya untuk membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia. Maka muncullah
organsisasi pergerakan nasional di Indonesia. Beberapa tersebut adalah Budi
Utomo, Trikoro Dharmo, Indische Partij, Perhimpunan Indonesia, dan Partai
Nasional Indonesia. Pada masa Penjajahan Jepang Indonesia mendapat pendidikan
militer modern dari Jepang. Pendidikan itu dimaksudkan agar bangsa Indonesia
dapat membantu Jepang menghadapi Sekutu dan memenangkan Perang Pasifik.
Pendidikan militer yang dilakukan Jepang diantarnya adalah PETA, HEIHO, dan
Seinedan. Segala potensi dan kekayaan Indonesia dikerahkan untuk kepentingan
militer Jepang. Akibatnya terjadilah kerja paksa yang dilakukan oleh Jepang dan
dikenal dengan romusha. Bangsa Indonesia bertambah menderita pada masa
penjajahan Jepang.
Pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat
menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, pada tanggal 9 Agustus
1945 kota Nagasaki juga dihancurkan dengan bom atom. Akibatnya, Jepang menyerah
tanpa syarat kepada Amerika Serikat, salah satu satu anggota Sekutu dalam
Perang Dunia II, pada tanggal 15 Agustus 1945 waktu Indonesia. Berita
penyerahan Jepang itu dapat diketahui oleh kalangan pemuda bangsa Indonesia di
kota Bandung tanggal 15 Agustus 1945 melalui berita siaran radio BBC London.
Sejak tanggal 15 Agustus 1945 terjadi
kekosongan kekuasaan (vacuum of power) atas wilayah Indonesia. Keadaan seperti
ini merupakan peluang yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk
memproklamasikan kemerdekaannya. Oleh karena itu, para pemuda yang telah
mendengar berita kekalahan pasukan Jepang segera mendesak Soekarno – Hatta
untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun keinginan itu
ditolak sehingga muncul Peristiwa Rengasdengklok (16 Agustus 1945).
Para menculik Ir. Soekarno, Ibu Fatmawati,
Guruh Soekarnoputra, dan Moh. Hatta. Mereka dibawa oleh pemuda ke
Rengasdengklok. Penculikan tersebut beretujuan untuk menjauhkan Ir. Soekarno
dan Moh. Hatta dari pengaruh Jepang. Selain itu pemuda mendesak untuk segera
dilakukan proklamasi kemerdekaan. Peristiwa Rengasdengklok berakhir setelah
Achmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawanya bahwa Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945,
selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Hal itu terjadi apabila Soekarno – Hatta dikembalikan
ke Jakarta hari itu juga.
Ir. Soekarno dan rombongan setelah sampai
di Jakarta segera menuju rumah Laksamana Tadashi Maeda. Rumah tersebut
dijadikan tempat penyusunan Proklamsai Kemerdekaan. Di rumah tersebut hadir
beberapa tokoh-tokoh Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad
Soebardjo. Tokoh-tokoh tersebut yang merumuskan teks Proklamasi Kemerdekaan.
Turut serta Soekarni, B.M. Diah, Soediro, dan Chairul Saleh. Satjuti Melik
mendapat tugas untuk mengetik naskah proklamasi. Setelah teks Proklamasi
berhasil disusun semua tokoh kembali ke rumah masing-masing. Sebagaian tokoh
menyebarkan berita akan diadakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Keesokan harinya dilaksanakan pembacaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi dilaksanakan di halaman rumah Ir.
Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi),
pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB (pertengahan bulan
Ramadhan). Tepat pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB acara dimulai.
Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta tampil di depan mikropon untuk
berpidato sejenak dan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sejak
detik itu dengan adanya proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia pun menyatakan
kemerdekaannnya.
Bagi bangsa Indonesia, Proklamasi merupakan
sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi adalah
alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Proklamasi
mempunyai arti penting bagi masyarakat Indonesia yaitu sebagai berikut: 1.
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 2. Titik tolak pelaksanaan
amanat penderitaan rakyat 3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan. Proses
pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.
Seperti yang telah kamu pelajari diatas. Dan faktor yang menentukan pembentukan
NKRI antara lain sebagai berikut. 1. Keinginan untuk merdeka dan lepas dari
penjajahan 2. Mempunyai tempat tinggal yang sama yaitu kepulauan Indonesia. 3.
Persamaaan nasib karena dijajah bangsa asing. 4. Tujuan bersama untuk
mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. Berdasarkan
faktor-faktor di atas bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan
urutan peristiwa sebagai berikut. 1. Terbentuknya kesadaran bahwa kemerdekaan
adalah hak segala bangsa. Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang berhak
merebut kemerdekaan menjajah bangsa lain. 2. Adanya pergerakan untuk melawan
penjajah. Dimulai dari pergerakan yang bersifat tradisional dan kedaerahan
berkembang menjadi pergerakan modern dan bersifat nasionalis. 3. Puncak
perjuangan pergerakan kemerdekaan yang ditandai dengan dibacakannya Proklamasi
Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. 4. Penyusunan alat-alat kelengkapan
negara.
Ayo, Uji Pemahamanmu (mandiri, gemar membaca)
1. Apa tujuan bangsa Barat datang ke Nusantara? Jawab: Bangsa Barat datang ke
Nusantara adalah mencari sumber rempah-rempah dan menguasainnya. 2. Sebutkan
organisasi militer bentukan Jepang di Indonesia! Jawab: Organisasi militer
bentukan Jepang di Indonesia, yaitu PETA, HEIHO, dan Seinedan. 3. Siapa saja
yang turut dalam perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Jawab: Tokoh
yang turut dalam perumusan teks proklamasi adalah Ir. Soekarno, Muh. Hatta, dan
Achmad Soebardjo. 4. Apa yang dimaksud dengan Peristiwa Rengasdengklok? Jawab:
Peristiwa Rengasdengklok adalah penculikan Ir. Soekarno beserta keluarga dan
Moh. Hatta oleh golongan muda. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dibawa ke
Rengasdengklok. 5. Jelaskan mengenai waktu terjadinya Proklamasi! Jawab: Proklamasai
berlangsung pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB
(pertengahan bulan Ramadhan).
SUMBER :