UU NO 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN
Pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang
Rumah Susun merumuskan bahwa rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang
dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian bagian yang
distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan
merupakan satuan satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara
terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama,
benda bersama, dan tanah bersama.
Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun merumuskan bahwa bagian bersama adalah bagian rumah susun yang
dimiliki secara terpisah tidak untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi
dengan satuan-satuan rumah susun. Penjelasan Pasal 25 ayat 1 undang-undang tersebut
memberi contoh bagian bersama adalah antara lain : pondasi, kolom, balok,
dinding, lantai, atap, talang air, tangga, lift, selasar, saluran-saluran,
pipa-pipa, jaringan- jaringan listrik, gas dan teleko munikasi.
PENGERTIAN
Rusun adalah kepanjangan dari rumah susun dan didefinisikan
sebagai bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan yang terbagi
dalam bagian bagian distrukturnya secara fungsional dalam arah horisontalatau
vertical san merupakan satuan yang masing masing dapat digunakan secara
terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama
(atap, tiang pondasi, lobby, lift, saluran air, jaringan listrik, gas dan
telekomunikasi ) benda bersama (basement parkir, kolam renang dll ) dan tanah
bersama ( sebidang tanah yang diatasnya berdiri rumah susun tersebut ).
Jenis-Jenis RUSUN :
-Rumah Susun Umum : dibangun untuk memenuhi
kebutuhan perumahan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.Rusun ini
memiliki 2 jenis yaitu RUSUNAMI (Rumah Sususn Umum Milik) yang kepemilikannya
berada di tangan pertama yang membeli unit rusun dari pengembang.Para
pengembang lebih memilih pemakaian istilah Apartemen bersubsidi untuk
rusunami.Sedangkan RUSUNAWA(Rumah Susun Umum Sewa)penggunanya harus menyewa
dari pengembang.
-Rumah Susun Khusus : dibangun untuk memenuhi
kebutuhan khusus
-Rumah Susun Negara : dimiliki negara dan
menjadi tempat tinggal bagi para pegawai negeri untuk menunjang pekerjaannya.
-Rumah Susun Komersial : dibangun untuk
mendapatkan keuntungan.Seperti apartemen,kondominium, flat,dll.
Pengelompokkan berdasarkan penggunaan :
-Rusun Hunian : Seluruhnya berfungsi untuk
tempat tinggal
-Rusun Bukan Hunian : Seluruhnya
untuk kegiatan sosial atau tempat usaha
-Rusun Campuran : Sebagian untuk tempat tinggal
dan sebagian lagi untuk tempat usaha
Berdasarkan
penjelasan diatas memang benar apatemen merupakan salah satu jenis
rusun.Walaupun dari segi material berbeda sangat jauh.Apartemen biasanya
menggunakaan bahan material kelas A dan untuk Rusun hanya menggunakan yang
biasa-biasa saja.Tetapi karena konotasi rusun yang negatif,karena mungkin
pengelolaannya yang kurang baik maka para pengembang lebih menyukai memakai
nama apartemen.
Untuk
parkir sendiri Aparteman punya aturan 1 unit 1 parkir,sedangkan untuk rusun
sendiri 10 unit untuk 1 parkir.Apartemen biasanya menyediakan
basement,sedangkan rusun tidak.
Sasaran
Rusunami maupun Rusunawa adalah untuk kalangan menengah kebawah.Tetapi pada
kenyataannya banyak orang-orang yang berkantong tebal malah membeli banyak unit
lalu di jualnya kembali dan hanya untuk mengincar keuntungan semata,tanpa
melihat kebutuhan orang-orang kalangan penghasilan rendah untuk tempat
tinggal.Banyak yang mebeli banyak unit lalu membiarkannya kosong hingga harga
merangkak naik dan menjualnya dengan harga yang tinggi yang biasanya disewakan
per tahun.Sehingga bisa dibilang subsidi dari pemerintah untuk Rusunami menjadi
kurang tepat sasaran.
Contohnya
seperti Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Bandar Kemayoran. Letaknya
yang cukup strategis di Jalan Raya Kemayoran, Jakarta Pusat serta diapit Taman
Impian Jaya Ancol di utara dan Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran di sisi
selatan dijadikan ladang investasi bagi orang-orang berduit.Para
pemiliknya membiarkan unit kosong karena menginkan keuntungan yang besar
didasarkan harga rusunami tersebut merangkak naik. Mahalnya rusunami
tersebut karena tempatnya cukup strategis. Selain itu di dalam rusunami
juga telah dilengkapi beberapa fasilitas pendukung seperti lahan parkir, toko
modern, dan Apotik.Tidak heran jika 4 tahun lalu harga /unitnya hanya 144
juta.Sekarang menjadi 300 juta/unit
Di
Jakarta tepatnya di kawasan industri pulo gadung ,Jakarta timur.Pembangunannya
terhitung selama 2-3 tahun setelah pengumuman pemenang tender.Pembangunan
Rusunawa dan Rusunami tersebut menelan anggaran hingga 83 M.Dengan 8 M untuk
Rusunawa dan 78 M untuk Rusunami.Rusun tersebut di bangun di lahan seluas 7,1
ha.1,2 untuk pembangunan 4 tower Rusunawa dan 5,9 ha untuk pembangunan Rusunami
di bangun sebanyak 5 lantai dengan kap. 320 unit.Terdapat 2 tipe yaitu tipe
single Rp 240.000/bulan dan tipe famili dengan 2 kamar Rp350.000/bulan.Untuk
Rusunami nantinya akan di bangun sebanyak 24 lantai sebanyak 3800 unit,dengan
tipe 1 dan 2 kamar dengan harga mulai dari 140 juta.
Asisten
Pembangunan Sekdaprov DKI Jakarta Nurfakih Wirawan mengatakan, pembangunan
rumah tingal sederhana di tengah-tengah lokasi perindustrian dan kawasan niaga
di kawasan industri Pulogadung merupakan kebutuhan untuk memudahkan akses para
pekerja di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, dengan mendekatkan akses
tempat tinggal ke lokasi tempat bekerja, akan dapat mempercepat roda pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dalam
sebuah riset, Procon Indah mengungkapkan, pembeli rusunami untuk investasi
mencapai 20-40% dari keseluruhan pembeli unit apartemen bersubsidi
itu.Pemerintah sebenarnya sudah berusaha membatasi aksi investor properti ini.
Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy`ari baru-baru ini
mengatakan, pemerintah sudah memperketat persyaratan administratif bagi calon
pemilik rusun. Salah satu aturan tidak boleh memindah tangankan rusunami
minimal dalam lima tahun.dan jika ketahuan maka pemilik harus mengembalikan
subsidi dan pajak yang telah dibebaskan.Proses seleksi administratif dilakukan
dengan ketat melalui proses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).Tapi, aturan yang
sudah ada harus diberlakukan lebih ketat. Sebab, di negeri ini, semua celah
dicari demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Konsistensi menjalankan
aturan dari berbagai tingkatan mulai pengembang hingga perbankan jadi keharusan
agar penjualan rusunami tak salah sasaran.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar