BAB IV
USULAN PENANGANAN PELESTARIAN
4.1 Usulan Pelestarian
Usulan untuk masjid jami al-makmur
ini sebaiknya dapat perhatian lebih dari pemerintah terkait bangunan ini
merupakan bangunan bersejarah yang harus dilestarikan. Mulai dari mengganti
bagian bagian yang rusak seperti atap, kaca, tiang tiang, dll. Karena bangunan
ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan dilindungi oleh pemerintah, maka
dari itu tidak bisa sembarang orang dapat melakukan perbaikan pada masjid
tersebut tanpa sepersetujuan dari pemerintah.
4.1 Saran Desain
Untuk saran desain pribadi
menurut penulis adalah dengan mengganti material pada bangunan masjid jami
al-makmur seperti mengganti tangga kayu menjadi tangga beton. Karena bentuk
tangga pada masjid jami al-makmur itu sendiri berbentuk melengkung
Serta
pengecatan ulang pada bagian eksterior maupun interior bangunan. Penggunaan warna
disesuaikan dengan jenis bangunannya yaitu bangunan bersejarah yang biasanya
cenderung menggunakan warna warna tidak mencolok seperti coklat muda, kream,
putih, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar