Sabtu, 09 Juni 2018

BAB IV USULAN PENANGANAN PELESTARIAN

BAB IV
USULAN PENANGANAN PELESTARIAN

4.1 Usulan Pelestarian
Usulan untuk masjid jami al-makmur ini sebaiknya dapat perhatian lebih dari pemerintah terkait bangunan ini merupakan bangunan bersejarah yang harus dilestarikan. Mulai dari mengganti bagian bagian yang rusak seperti atap, kaca, tiang tiang, dll. Karena bangunan ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan dilindungi oleh pemerintah, maka dari itu tidak bisa sembarang orang dapat melakukan perbaikan pada masjid tersebut tanpa sepersetujuan dari pemerintah.

4.1 Saran Desain
Untuk saran desain pribadi menurut penulis adalah dengan mengganti material pada bangunan masjid jami al-makmur seperti mengganti tangga kayu menjadi tangga beton. Karena bentuk tangga pada masjid jami al-makmur itu sendiri berbentuk melengkung

Serta pengecatan ulang pada bagian eksterior maupun interior bangunan. Penggunaan warna disesuaikan dengan jenis bangunannya yaitu bangunan bersejarah yang biasanya cenderung menggunakan warna warna tidak mencolok seperti coklat muda, kream, putih, dll.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar