WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis - Secara
Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan
kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua
samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara
berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)
yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi",
dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara
pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua
kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan
antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua
samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang
terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra
hindia dan pasifik.
Fungsi Wawasan Nusantara - Terdapat berbagai
fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan
pembagiannya antara lain sebagai berikut..
a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil,
S.H., MHdkk yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut..
- Membentuk
dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
- Merupakan
ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan
nasional
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam
beberapa pandangan antara lain sebagai berikut..
- Fungsi
wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai
konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
- Fungsi
wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan
politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan
dan keamanan.
- Fungsi
wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan
geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan
segenap kekuatan negara.
- Fungsi
wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara
untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
3. Tujuan Wawasan Nusantara - Tujuan wawasan
nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek
kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan
nasional.
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan
negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam
negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat
dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan
tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa
dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan
cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini
selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat
kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan
nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar