Rabu, 18 April 2018

BAB 2 TELAAH PUSTAKA

BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Konservasi
Koservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk menjaga kelestarian alam secara berkesinambungan baik dari segi mutu atau jumlahnya, agar sekiranya SDA (Sumber Daya Alam) yang ada dapat ikut dirasakan oleh genrasi mendatang.
Ada 7 arti atau pengertian konservasi menurut para ahli, diantarnya;
1.      Adishakti (2007)
Menurutnya, pengertian konservasi adalah suatu proses pengolahan tempat, ruang, objek agar memiliki makna kultural yang didalamnya dapat terpelihara dengan berorientasi pada sumber daya alam.
2.      Mochamad Hadi
Menurutnya, arti konservasi adalah penghematan yang dilakukan dalam penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berdasarkan hukum alam
3.      KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Mengartikan, jika konservasi adalah pengelolaan yang dilakukan terhadap sumber daya alam dengan acarayang  bijaksana, sehingga dapat menjamin  kesinambungan  persediaan dan kualitas nilai dan keragamannya.
4.      Margaretha
Pengertian konservasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga Sumber Daya Alam (SDA) dari kerusakan, kehancuran, kepunahan, dan lain sebaginya.
5.      Narton
Sebagai ahli biologi, ia mengatakan jika konservasi adalah penyesuaian terhadap mekanisme alam untuk tujuan kehidupan.
6.      IUCN
Menurutnya, definisi dari konservasi adalah kegiatan mamanajemankan kehidupan manusia dan sumber daya alamnya sehingga dapat dipertahakan atau dilestarikan bagi kehidupan.
7.      Alison Backer
Makna konservasi adalah proses yang dilakukan dengan berkesinambungan terhadap sumber daya alam, sehingga dapat bertahan dan dipergunakan oleh generasi sekarang atau generasi masa depan.
Dari 7 arti konservasi menurut para ahli diatas dapat di ambil kesimpulan, jika konservasi adalah suatu kegiatan pelestarian lingkungan agar memiliki implikasi dalam mempertahankan sumber daya alam. Adapun pernting untuk dipahami pula jika konsevasi ini memiliki beberapa tujuan yang setidaknya menjadi alasan mengapa harus dilakukan.
Tujuan dari kegiatan konservasi, antara lain :
-          Konservasi bertujuan untuk preservasi artinya suatu upaya untuk perlindungan SDA (Sumber Daya Alam) terhadap segala bentuk eksploitasi komersial.
-          Koservasi bertujuan untuk restorasi, yakni koreksi atas kesalahan masa lalu yang dinilai membahayakan produktivitas SDA (Sumber Daya Alam).
-          Konservasi dilakukan untuk penggunaan SDA seefesien mungkin, agar kiranya genrasi penerus dapat ikut merasakan kekayaan Sumber Daya Alam.
-          Konservasi dilakukan untuk mencari soslusi atas sumber daya alam  yang dinilai menggurang atau menipis.
Adapun manfaat konservasi diantaranya:
-          Melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
-          Melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain sebagainya.
-          Melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
-          Melindungi ekosistem yang indah, menarik dan unik.
-          Menjaga kualitas lingkungan agar tetap terjaga dan lain sebagainya.
-          Mencegah terjadinya kerugian yang diakibatkan oleh sistemn penyangga kehidupan
-          Mencegah kerugian akibat hilangnya sumber genetika yang terkandung dalam flora yang mengembangkan pangan dan bahan obat-obatan.
Bentuk-bentuk dari kegiatan konservasi antara lain :
1.      Restorasi (dalam konteks yang lebih luas) ialah kegiatan mengembalikan bentukan fisik suatu tempat kepada kondisi sebelumnya dengan menghilangkan tambahan- tambahan atau merakit kembali komponen eksisting menggunakan material baru.
2.      Restorasi(dalamkonteks terbatas) ialah kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan dan lingkungan cagar budaya semirip mungkin ke bentuk asalnya berdasarkan data pendukung tentang bentuk arsitektur dan struktur pada keadaan asal tersebut dan agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi. (Ref.UNESCO.PP. 36/2005).
3.      Preservasi (dalam konteks yang luas) ialah kegiatan pemeliharaan bentukan fisik suatu tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat bentukan fisik tersebut dari proses kerusakan.
4.      Preservasi (dalam konteks yang terbatas) ialah bagian dari perawatan dan pemeliharaan yang intinya adalah mempertahankan keadaan sekarang dari bangunan dan lingkungan cagar budaya agar kelayakan fungsinya terjaga baik (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).
5.      Konservasi ( dalam konteks yang luas) ialah semua proses pengelolaan suatu tempat hingga terjaga signifikasi budayanya. Hal ini termasuk pemeliharaan dan mungkin (karena kondisinya) termasuk tindakan preservasi,restorasi,rekonstruksi,konsoilidasi serta revitalisasi. Biasanya kegiatan ini merupakan kombinasi dari beberapa tindakan tersebut.
6.      Konservasi (dalam konteks terbatas) dari bangunan dan lingkungan ialah upaya perbaikan dalam rangka pemugaran yang menitikberatkan pada pembersihan dan pengawasan bahan yang digunakan sebagai kontsruksi bangunan, agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).
7.      Rekonstruksi ialah kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki seakurat mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana alam, bencana lainnya, rusak akibat terbengkalai atau keharusan pindah lokasi karena salah satu sebab yang darurat, dengan menggunakan bahan yang tersisa atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan bangunan tersebut layak fungsi dan memenuhi persyaratan teknis. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).
8.      Konsolidasi ialah kegiatan pemugaran yang menitikberatkan pada pekerjaan memperkuat, memperkokoh struktur yang rusak atau melemah secara umum agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi dan bangunan tetap layak fungsi. Konsolidasi bangunan dapat juga disebut dengan istilah stabilisasi kalau bagian struktur yang rusak atau melemah bersifat membahayakan terhadap kekuatan struktur.
9.      Revitalisasi ialah kegiatan pemugaran yang bersasaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar budaya dan dapat sebagai bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk mencegah hilangnya aset-aset kota yang bernilai sejarah karena kawasan tersebut mengalami penurunan produktivitas. (Ref.UNESCO.PP. 36/2005, Ditjen PU-Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan).
10.  Pemugaran adalah kegiatan memperbaiki atau memulihkan kembali bangunan gedung dan lingkungan cagar budaya ke bentuk aslinya dan dapat mencakup pekerjaan perbaikan struktur yang bisa dipertanggungjawabkan dari segi arkeologis, histories dan teknis. (Ref. PP.36/2005). Kegiatan pemulihan arsitektur bangunan gedung dan lingkungan cagar budaya yang disamping perbaikan kondisi fisiknya juga demi pemanfaatannya secara fungsional yang memenuhi persyaratan keandalan bangunan.
2.2 Pekembangan dan Tindakan Pelestarian Bangunan Masjid Cut Meutia

Konon, lokasi tempat berdirinya Masjid al-Makmur, Cikini yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat ini, dulunya merupakan sebidang tanah kosong yang luas milik Raden Saleh Syarif Bustaman atau yang dikenal dengan nama Raden Saleh. Ia seorang pribumi keturunan Jawa yang terkenal tidak hanya di Tanah Air, tetapi juga ke seluruh belahan Eropa.
Setelah lama belajar di Negeri Belanda, ia memutuskan untuk kembali ke Tanah Air tercinta. Dan, di sinilah Raden Saleh menemukan jodoh sejatinya, dengan mempersunting gadis asal Bogor. Bersamaan dengan itu pula Raden Saleh hijrah ke Bogor.
Namun, sebelum hijrah, Raden Saleh telah mewakafkan sebagian tanahnya dengan mendirikan sebuah masjid yang waktu itu masih sangat sederhana. Dindingnya dari gedek (bilik bambu), berukuran kecil seperti rumah panggung, dan letaknya bukan di lokasi sekarang, tetapi dibelakang rumah kediamannya, yang kini menjadi Rumah Sakit Cikini, Jalan Raden Saleh.
Perkembangan berikutnya, Raden Saleh menjual seluruh tanah miliknya (tidak termasuk masjid) kepada keluarga Alatas, seorang tuan tanah kaya keturunan Arab, yang kemudian diwariskan kepada anak- nya yang bemama Ismail Alatas.
Dulu, Jalan Raden Saleh dikenal dengan nama Alatas Land. Kemudian, oleh karena anaknya tidak mengetahui ihwal sejarah keberadaan tanah masjid sebagai tanah wakaf, maka tanah Masjid al- Makmur tersebut dijual kepada Koningin Emma Stichting (Yayasan Ratu Emma), sebuah yayasan misionaris kristen milik orang Belanda, bergerak di bidang pelayanan sosial, seperti mendirikan rumah sakit, selain menyebarkan agama kristen.
Setelah tanah tersebut resrrti milik Koningin Emma Stichting, meski sebenarnya tanah masjid tersebut bukan termasuk bagian miliknya, mereka menuntut agar masjid tidak berada di lokasi yang dikuasainya itu. Karena desakan pihak yayasan, akhimya Masjid Cikini dipindahkan beberapa meter dari tempat asalnya dengan cara memanggulnya secara bergotong-royong.
Sampai tahun 1932, Emma Stichting tetap tidak puas dan menuntut agar masjid dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh lagi. Akibat tuntutan itu, timbul reaksi dari para tokoh Islam seperti H.O.S. Cokroaminoto (Ketua Sarekat Islam) dibantu Haji Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso. Sebagai muslim sejati, tentu mereka tidak setuju jika masjid itu dipindahkan.

Demikian kokohnya persatuan tokoh umat Islam waktu itu, sehingga sanggup menggerakan solidaritas umat Islam di seluruh Jawa. Demi membela dan mempertahankan masjid dari upaya penggusuran, secara spontan para jamaah shalat Jumat selalu membawa golok untuk berjaga-jaga agar pihak Belada tidak berani mengusiknya.
Terlebih ketika tahun 1993-1994, saat Agus Salim memprakasai pembangunan masjid yang permanen setara dengan gereja yang ada. Ketika itu, pada dinding atap bagian depan masjid sengaja dipasang lambang partai Sarekat Islam (SI) yang berbentuk bulan sabit dan bintang agar Belanda tidak berani mengganggu, sebab SI waktu itu merupakan partai Islam terbesar di Indonesia yang besar pula pengaruhnya.
Setelah masjid yang permanen berdiri, lagi-lagi pihak Rumah Sakit Koningin Emma Stichting menunjukkan kebenciannya kepada masjid tersebut. Pada tahun 1964, secara diam-diam, pihak yayasan menyerti- fikatkan tanah masjid atas nama Dewan Gereja Indonesia (DGI) sekarang Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) tanpa sepengetahuan umat Islam, terutama jamaah Masjid al-Makmur.
Anehnya, hanya dalam tempo singkat, tanah tersebut berhasil disertifikatkan. Hal ini tidak lepas dari peran Menteri Agraria dan Perdana Mentri J. Leimena yang pada waktu itu juga menjabat sebagai Direktur RS Cikini sehingga memudahkan proses pembuatannya.
Sejak mengantongi sertifikat aspal (asli tapi palsu) itulah, seolah- olah tanah masjid resmi menjadi milik rumah sakit. Padahal, itu tak lain sebagai upaya penyerobotan tanah hak milik yang sesungguhnya adalah tanah wakaf milik Raden Saleh.
Pada 1965, barulah diketahui akal bulus yang dilakukan DGI. Oleh karena waktu itu tengah terjadi pergolakan PKI, kegiatan pengurusan tanah tersebut berhenti, hingga 1970-1975. Pihak rumah sakit tetap bersikeras untuk tidak melepaskan tanah wakaf.
Pada 1989-1990, Walikota Jakarta Pusat yang pada waktu itu di- pimpin oleh Abdul Munir bersama Departemen Agama, berinisiatif menyelesaikan masalah ini dengan jalan mengundang kedua pihak yang bersengketa. Tetapi, usaha itu tetap saja sia-sia.
Alhamdulillah, pada tahun 1991, atas kehendak Allah dan berkat andil Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto, akhimya sertifikat tanah masjid kembali diserahkan kepada pihak masjid.
Seiring tantangan zaman yang terus berpacu, rencana tata kota DKI Jakarta rupanya akan “melenyapkan” keberadaan masjid melalui jalur hijaunya berupa pelebaran jalan dan normalisasi kali (8 x 10 m). Itu sama saja menggusur masjid tanpa tersisa sedikit pun.
Kembali Bang Wi, sapaan akrab Gubernur DKI Wiyogo Atmodarminto, menyelamatkan masjid yang nyaris tergusur, dengan menetapkan Masjid al-Makmur Cikini sebagai cagar budaya yang dilindungi. Bersama itu pula (1993) upaya renovasi dilakukan oleh Dinas Purbakala Kanwil Depdikbud DKI.
Kini, masjid ini dikelola oleh Yayasan al-Makmur yang diketuai Sidi Mursalin, putra (almarhum) Yusuf Singedekane. Pihak yayasan juga menagani bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah dan madrasah, yang lokasinya berada di samping masjid.
Hadimya lembaga pendidikan Islam ini diharapkan generasi muda memiliki bekal iman sebagai upaya mengantisipasi ancaman Kristenisasi yang akhir-akhir ini tengah beraksi di wilayah setempat. Untuk diketahui, Masjid al-Makmur Cikini, dikelilingi oleh tujuh gereja.



Kamis, 29 Maret 2018

BAB 1 ( PENDAHULUAN )

BAB I

PENDAHULUAN


Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain bagi masjid di Indonesia adalah musholla, langgar atau surau. Istilah tersebut diperuntukkan bagi masjid yang tidak digunakan untuk Sholat Jum'at, dan umumnya berukuran kecil. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Masjid pertama dibangun Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah, dia memutuskan untuk membangun sebuah masjid, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Nabawi, yang berarti Masjid Nabi. Masjid Nabawi terletak di pusat Madinah. Masjid Nabawi dibangun di sebuah lapangan yang luas. Di Masjid Nabawi, juga terdapat mimbar yang sering dipakai oleh Nabi Muhammad saw. Masjid Nabawi menjadi jantung kota Madinah saat itu. Masjid ini digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan, di area sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin. Saat ini, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsa adalah tiga masjid tersuci di dunia.
Seiring berkembangnya zaman dan waktu, Bentuk masjid telah diubah di beberapa bagian negara Islam di dunia. Gaya masjid terkenal yang sering dipakai adalah bentuk masjid Abbasi, bentuk T, dan bentuk kubah pusat di Anatolia. Negara-negara yang kaya akan minyak biasanya membangun masjid yang megah dengan biaya yang besar dan pembangunannya dipimpin oleh arsitek non-Muslim yang dibantu oleh arsitek Muslim. Salah satu nya Masjid Jami’ Al-Makmur
   Masjid Jami' Al-Makmur adalah sebuah Masjid bersejarah yang terletak di Jl. Raden Saleh Raya No. 30, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Menteng merupakan perumahan villa pertama di kota Jakarta (dulu Batavia), yang dikembangkan antara tahun 1910 dan 1918. Perancangnya adalah tim arsitek yang dipimpin oleh P.A.J. Mooijen, seorang arsitek Belanda yang merupakan anggota tim pengembang yang dibentuk pemerintah kota Batavia.[1] Rancangan awalnya memiliki kemiripan dengan model kota taman dari Ebenezer Howard, seorang arsitektur pembaharu asal Inggris. Bedanya, Menteng tidak dimaksudkan berdiri sendiri namun terintegrasi dengan suburban lainnya. Thomas Karsten, seorang pakar tata lingkungan semasanya, memberi komentar bahwa Menteng memenuhi semua kebutuhan perumahan untuk kehidupan yang layak.
 Masjid yang dibangun pada tahun 1890 ini merupakan pindahan dari sebuah Surau yang dibangun oleh Raden Saleh sekitar tahun 1860 di samping rumah kediamannya.
Sejarah Masjid Jami' Al-Makmur dimulai pada tahun 1860 ketika Raden Saleh dan masyarakat sekitar membangun sebuah Surau sederhana yang terbuat dari kayu dan gedek di samping kediamannya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Yayasan Masjid Al-Makmur, sesudah Raden Saleh meninggal dunia, tanah itu dimiliki oleh Sayed Abdullah bin Alwi Alatas, yang pemilikannya diperkuat oleh Keputusan Pengadilan Negeri No 694 tanggal 25 Juni 1906, sebagai suatu kelanjutan dari Keputusan Pengadilan Negeri No. 145 tanggal 7 Juli 1905. Tanah itu dibeli melalui sebuah pelelangan. Tanah yang sangat luas ini kemudian oleh Sayed Abdullah Bin Alwi Alatas, salah satu tokoh gerakan Pan Islam dijual kepada Koningen Emma Ziekenhuis dengan harga 100 ribu gulden. Tapi karena yayasan ini ingin membangun rumah sakit, harganya dikurangi menjadi 50 ribu gulden dengan penegasan bahwa Masjid yang ada di sana tidak boleh dibongkar.
Namun perjanjian jual beli tersebut diingkari oleh Koningen Emma Ziekenhuis. Akibatnya Surau yang dibangun oleh Raden Saleh dipindahkan ke samping kali Ci Liwung, sehingga tempat ibadah ini kerap kebanjiran. Tahun 1890 tercatat sebagai tahun ketika Masjid itu dipindahkan secara gotong-royong dengan diusung beramai-ramai oleh masyarakat sekitar. Tanah yang dipilih sebagai lokasi baru adalah tanah milik Sayid Ismail Salam bin Alwi Alatas yang lain di lokasi Masjid sekarang. Walaupun begitu ternyata Koningen Emma Ziekenhuis tetap ingin memindahkan Masjid ini karena di lahan tersebut direncanakan akan dibangun sebuah Gereja. Persoalan ini akhirnya membuat masyarakat sekitar marah.[1] Bahkan sampai terdengar oleh H. Agus Salim. Kemudian oleh sebuah panitia yang didukung oleh Beliau,[2] dipugarlah Masjid tersebut pada tahun 1926. Di bagian depan Masjid kemudian ditambahkan lambang Organisasi Sarekat Islam yang sampai sekarang menjadi ciri khas Masjid tersebut. Keseluruhan proses pemugaran akhirnya selesai pada tahun 1936 menjadi bentuk Masjid yang sekarang.
Setelah Indonesia Merdeka, Persoalan sengketa lahan antara Masjid dengan rumah sakit kembali memanas. Hal tersebut berawal ketika Kementrian Agraria RI yang menerbitkan SK hak milik berupa sertifikat tanah atas nama Dewan Gereja Indonesia (DGI). Dalam sertifikat itu disebutkan bahwa tanah di sekitar Masjid termasuk tanah yang di atasnya dibangun Masjid itu diklaim milik DGI. Pada tahun 1987 saat perundingan Segitiga antara Gubernur DKI Jakarta, RS DGI Cikini dan pengurus Masjid, pihak RS DGI Cikini menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanah tersebut. Namun pengurus Masjid menegaskan, "Kami tidak ada sangkut pautnya dengan DGI. Kami meminta agar tanah kami dikembalikan." Upaya perundingan juga turut dibantu oleh Wali kota Jakarta Pusat Abdul Munir pada tahun 1989 hingga tahun 1990.

Akhirnya proses sengketa lahan antara Masjid dengan rumah sakit akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 1991 setelah Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto mengumumkan sertifikat tanah atas nama RS PGI Cikini yang mencakup tanah Masjid Al-Makmur telah dicabut. Tanah Masjid telah dikembalikan kepada pihak semula dengan sertifikat tersendiri atas nama Yayasan Masjid Al-Makmur yang diketuai oleh Mayjen (purn) H. M. Joesoef Singedekane, mantan Gubernur Jambi. Kemudian Masjid ini dijadikan bangunan Cagar Budaya oleh Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 9 Tahun 1999.
1.2              Tujuan
-          Melestarikan masjid Jami’ Al-Makmur sebagai tempat ibadah yang memiliki sejarah
-          Mengetahui perkembangan dan arsitektur dari Masjid Jami’ Al-Makmur
1.3              Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang diteliti adalah:
1.             Bagaimana bentuk arsitektur pada bangunan masjid Jami’ Al-Makmur?
2.             Bagaimana Sejarah Masjid Jami’ Al-Makmur?
3.             Bagaimana kondisi masjid Jami’ Al-Makmur saat ini ?
1.4              Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Mengemukakan gambaran umum mengenai penelitian yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, manfaat dan tujuan, dan sistematika penulisan.

BAB II TELAAH PUSTAKA
Menguraikan landasan-landasan yang ada pada kajian pustaka. Kajian pustaka ini yang akan menunjang penelitian.

BAB III GAMBARAN KAWASAN
Menguraikan gambaran kawasan yang menjadi penelitian mengenai keadaannya dilapangan seperti apa. Mengurikan mengenai metode penelitian secara detail hingga mencapai tujuannya.

BAB IV USULAN PELESTARIAN
Membuat pembahasan dari penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk dapat menguraikan hasil pengamatan yang akan mencakup semua aspek dan komponen-komponen yant berkaitan dengan pengamatan.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

Membuat kesimpulan dan saran secara singkat dan padat mengenai latar belakang, uraian temuan dari penelitian yang telah dilakukan.

Kamis, 11 Januari 2018

TUGAS SOFTSKILL (ISTANA TAMPAK SIRING)

HERI ALISETIAWAN
24314935
KRITIK ARSITEKTUR

Kritik yang digunakan adalah KRITIK DESKRIPTIF


Kritik Deskriptif :
KRITIK DESKRIPTIF adalah kritik yang menjelaskan sebuah kritik seolah kita adalah seorang jurnalis arsitektur atau sejarahwan dan menilai bangunan secara apa adanya bedasarkan pengalaman. Pada kritik deskriptif, kita menjelaskan bagaimana perasaan kita terhadap sebuah bangunan dengan merasakan bangunan tersebut dan kemudian mencatatnya.

       Pada kritik deskriptif kita juga bisa mencatat pengalaman seseorang/ orang lain mengenai sebuah bangunan/kota. Jadi secara tidak langsung, mengetahui pendapat/kritik yang berasal dari orang lain yang merasakan/melihat bangunan tersebut. Kritik deskriptif memiliki tujuan yaitu untuk menilai sebuah bangunan dengan mengetahui proses bangunan tersebut dan dilihat dari unsur bentuk bangunan.
-          Deskriptif mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadap bangunan atau kota
-          Lebih bertujuan pada kenyataan bahwa jika kita tahu apa yang sesungguhnya suatu kejadian dan proses kejadiannya maka kita dapat lebih memahami makna bangunan.
-          Lebih dipahami sebagai sebuah landasan untuk memahami bangunan melalui berbagai unsur bentuk yang ditampilkannya
-          Tidak dipandang sebagai bentuk to judge atau to interprete. Tetapi sekadar metode untuk melihat bangunan sebagaimana apa adanya dan apa yang terjadi di dalamnya.

ISTANA TAMPAK SIRING


Istana Tampak siring adalah istana yang dibangun setelah Indonesia merdeka, yang terletak di Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Istana ini berdiri atas prakarsa Presiden Soekarno yang menginginkan adanya tempat peristirahatan yang hawanya sejuk jauh dari keramaian kota, cocok bagi Presiden Republik Indonesia beserta keluarga maupun bagi tamu-tamu negara.

Arsiteknya adalah R.M. Soedarsono dan istana ini dibangun secara bertahap. Komplek Istana Tampaksiring terdiri atas empat gedung utama yaitu Wisma Merdeka seluas 1.200 m2 dan Wisma Yudhistira seluas 2.000 m2 dan Ruang Serbaguna. Wisma Merdeka dan Wisma Yudhistira adalah bangunan yang pertama kali dibangun yaitu pada tahun 1957. Pada 1963 semua pembangunan selesai yaitu dengan berdirinya Wisma Negara dan Wisma Bima.



Istana Tampaksiring berada di Jalan Astina Pura Utara, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar Bali. Pada saat memasuki Istana Tampaksiring, pengunjung akan melewati Gelung Kori Agung yaitu pintu masuk khas Bali yang umumnya dipakai pada bangunan Pura Besar Istana di Bali. Di dalam lingkungan Istana Tampaksiring terdapat 6 bangunan utama dimana masing-masing bangunan memiliki fungsi tersendiri. Adapun bangunan tersebut:
1.      Wisma Merdeka: Berfungsi sebagai tempat peristirahatan Presiden Republik   Indonesia beserta keluarga. Bangunan ini berdiri diatas tanah seluas 1.200 meter persegi dengan kapasitas 9 kamar tidur.
2.      Wisma Negara: Diperuntukkan sebagai tempat peristirahatan Tamu-Tamu Negara atau Kepala Negara Asing yang berkunjung ke istana. Wisma ini memiliki 7 kamar tidur dengan luas bangunan 1.476 meter persegi. Wisma Merdeka dan Wisma Negara dibangun diatas bukit yang dipisahkan oleh celuk bukit yang cukup dalam sehingga untuk menghubungkan kedua wisma ini dibuatlah satu jembatan yang bernama Jembatan Persahabatan. Jembatan ini memiliki panjang 40 meter dan lebar 1.5 meter serta melambangkan hubungan persahabatan antar dua negara. Tamu Negara yang pernah berkunjung dan melewati jembatan ini ialah Kaisar Jepang Hirohito, Presiden Yugoslavia Tito, Ho Chi Minh dari Vietnam, serta Ratu Juliana dari Netherland.
3.      Wisma Yudhistira: Digunakan sebagai tempat peristirahatan Pejabat Tinggi Negara, Perangkat Kepresidenan serta pendamping Tamu-Tamu Agung. Wisma ini memiliki 17 kamar tidur dengan luas 1825 meter persegi.
4.      Wisma Bima: Dipakai sebagai tempat peristirahatan para Pengawal   Presiden atau Pengawal Negara dan petugas keamanan.
5.      Gedung Konferensi: Terdiri dari lobby, ruang utama dan ruang holding room. Ruang utama dijadikan sebagai tempat resepsi dan jamuan makan malam kenegaraan. Gedung ini berada diatas tanah seluas 1882 meter persegi.
Selain itu di area istana ini terdapat pendopo dan wantilan, dimana keduanya memiliki fungsi yang hampir sama yaitu sebagai tempat pertemuan dan pementasan acara malam kesenian



Tempat bersejarah ini istimewa karena menjadi istana pertama yang dibangun setelah Indonesia merdeka dan difungsikan untuk menjamu tamu-tamu negara. Tamu-tamu negara yang pernah menginap di sini pun sangat banyak. Mulai dari Kaisar Hirohito (Jepang), PM Jawaharlal Nehru (India), Sekjen PBB Javier Perez de Cuellar, Pangeran Norodom Sihanouk (Kamboja), Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Presiden Ne Win (Myanmar), dan masih banyak lagi. Tamu-tamu penting ini pun terkesan dengan atmosfer di sekitar Istana Tampaksiring karena begitu rindang dengan udara yang bersih dan menyegarkan.


Salah satu tempat yang tidak boleh dilewatkan saat mengunjungi Istana Tampaksiring adalah Pura Tirta Empul. Di tempat ini ada pemandian yang begitu terkenal dan menjadi favorit wisatawan lokal dan mancanegara, yaitu Pemandian Tirta Empul.
Airnya jernih dan di pemandian ini pengunjung bisa berendam untuk mendinginkan tubuh. Tapi, tidak diijinkan mandi di kolam utama Tirta Empul karena tempat ini bukan untuk umum dan hanya bisa didatangi oleh pengunjung yang mengenakan pakaian adat Bali.


Sumber :

Senin, 12 Juni 2017

DUBAI MALL

DUBAI MALL


Dubai Mall adalah mall raksasa yang akan dibangun di Dubai, Uni Emirat Arab, oleh Emaar, sebagai bagian dari proyek "Dubai Baru". Mall ini mengklaim diri sebagai mall terbesar di dunia apabila konstruksinya selesai. Proyek ini akan mencakup area lebih dari 12 juta ft² , dengan 10 - 15 mall kecil dibangun didalamnya, mencakup 9 juta ft² dari seluruh bangunan toko eceran (dapat menampung lebih dari 1000 toko). Mempersembahkan atraksi termasuk souk terbesar di dunia, sebuah Pulau Fashion seluas 850,000 ft²; salah satu akuarium terbesar di dunia; sebuah lapangan ice skating seluas lapangan Olimpiade; Air Terjun Oasis Fountain; Atrium WaterFront; pemandangan (akan selesai) menara tertinggi di dunia, Burj Khalifa. Mall ini telah mendapat 5 penghargaan. Proyek ini mendapat 2 penghargaan dari Retail Future Project Awards di MAPIC, Cannes, Perancis, pada tahun 2004, untuk Best Retail Development Scheme (Large), Best Use of Lighting in a Retail Environment. Brosur Dubai Mall memenangkan 3 penghargaan dari Summit Creative Awards 2005 di Portland, Oregon, Amerika Serikat; Penghargaan emas untuk Best Art Direction / Graphic Design, Penghargaan silver untuk Best 4-colour B2B Brochure, dan Judges Special Recognition awars


Didalam dubai mall terdapat aquarium yang didalmnya terdapat ikan ikan laut dengan berbagai jenis. Aquarium ini menjadi salah satu ciri khas dari Dubai Mall tersebut





Interior yang digunakan pada Dubai Mall kebanyakan menggunakan warna warna coklat dipadukan dengan lampu lampu berwarna kuning yang memberikan kesan mewah



Diatas adalah beberapa contoh interior pada bagian langit langit Dubai Mall yang masing masing memiliki keindahan dan keunikan tersendiri.


Dan salah satu ruangan pada Dubai Mall yang cukup menarik perhatian adalah kerangka fosil dari dinosaurus yang dibuat sedemikian rupa



Gambar diatas adalah Air Terjun Oasis Fountain


DUBAI CREEK

DUBAI CREEK


Dubai Creek atau Khor Dubai (bahasa Arab: خور دبي, Khor Dubay) adalah sebuah sungai kecil air garam yang terletak di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Beberapa sumber mengatakan bahwa sungai ini memanjang ke daratan hingga Al Ain, dan bahwa Yunani Kuno menyebutnya Sungai Zara. Secara sejarah, sungai ini membelah kota menjadi dua bagian utama &ndashl Deira dan Bur Dubai. Di sepanjang tepinya di Bur Dubai anggota suku Bani Yas pertama menetap pada abad ke-19, mendirikan dinasti Al Maktoum di kota itu. Pada awal abad ke-20, sungai ini, meskipun tidak mampu dilayari transportasi berukuran besar, tetapi dapat melayani sebagai pelabuhan kecil bagi dhow yang datang dari India atau Afrika Timur. Meskipun menghambat pintu masuk kapal karena alirannya, sungai ini masih menjadi elemen penting dalam menetapkan posisi perdagangan Dubai, menjadi satu-satunya pelabuhan atau dermaga di kota ini. Industri permata Dubai, yang membentuk sektor utama ekonomi kota, didasarkan pada penjelajahan di sungai ini, sebelum penemuan permata buatan pada tahun 1930-an


Didubai creek terdapat tempat makan dan bersantai. Terletak dipinggir laut pada bagian depan site



Terdapat sclupture berupa perahu yang menggambarkan kawasan tersebut. Dubai creek memiliki pelabuhan dan beberapa kapal yang berguna untuk menyebrangi melewati laut untuk menuju tempat lainnya



Terdapat tempat berteduh yang berupa tenda dengan menggunakan struktur membran




Terdapat sebuah bangunan yang beratap seperti kubah yang digunakan untuk tempat istirahat, duduk-duduk, berteduh